Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan
persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam
agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an,
Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum
kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak
ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya
ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi,
Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada
bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah
ini.
· Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
o Hadits Mutawatir
o Hadits Ahad
§ Hadits Shahih
§ Hadits Hasan
§ Hadits Dha'if
· Menurut Macam Periwayatannya
o Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau
Maushul)
o Hadits yang terputus sanadnya
§ Hadits Mu'allaq
§ Hadits Mursal
§ Hadits Mudallas
§ Hadits Munqathi
§ Hadits Mu'dhol
· Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
o Hadits Maudhu'
o Hadits Matruk
o Hadits Mungkar
o Hadits Mu'allal
o Hadits Mudhthorib
o Hadits Maqlub
o Hadits Munqalib
o Hadits Mudraj
o Hadits Syadz
· Beberapa pengertian dalam ilmu hadits
· Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya
Perawi
I.A. Hadits Mutawatir
Yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin
sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca
indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang
yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang
harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir
:
1. Isi hadits
itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
2. Orang yang
menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin
berdusta. Sifatnya Qath'iy.
3. Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
I.B. Hadits Ahad
Yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat
mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni
hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi
hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:
I.B.1. Hadits Shahih
Menurut Ibnu
Sholah, hadits
shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat
ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain
yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu
memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
1. Kandungan isinya tidak bertentangan dengan
Al-Qur'an.
2. Harus
bersambung sanadnya
3. Diriwayatkan
oleh orang / perawi yang adil.
4. Diriwayatkan
oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
5. Tidak syadz
(tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
6. Tidak cacat
walaupun tersembunyi.
I.B.2. Hadits Hasan
Ialah hadits
yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang
disangka dusta dan tidak syadz.
I.B.3. Hadits Dha'if
Ialah hadits
yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan
tidak dhobit, syadz dan cacat.
II. Menurut Macam Periwayatannya
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini
adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad
SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.
II.B. Hadits yang terputus sanadnya
II.B.1. Hadits Mu'allaq
Hadits ini
disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya
dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk
hadits dha'if.
II.B.2. Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa
menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.
II.B.3. Hadits Mudallas
Disebut juga
hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan
seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun
pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi
kelemahan sanadnya.
II.B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga
hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang
perawi selain sahabat dan tabi'in.
II.B.5. Hadits Mu'dhol
Disebut juga
hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it
dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in
yang menjadi sanadnya. Kesemuanya
itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk
hadits-hadits dha'if.
III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat
perawi
III.A. Hadits Maudhu'
Yang berarti
yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau
dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak
pantas disebut hadits.
III.B. Hadits Matruk
Yang berarti
hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang
perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
III.C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits
yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan
hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
III.D. Hadits Mu'allal
Artinya
hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat
yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits
yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya.
Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut
juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
III.E. Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau
atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
III.F. Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang
belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan
(isi).
III.G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian
lafalnya hingga pengertiannya berubah.
III.H. Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang
perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan
tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
III.I. Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan
hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi
(periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut
sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits.
Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga
hadits Mahfudz.
IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu
hadits
IV.A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama,
atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.
IV.B. As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi,
yaitu:
1. Imam Ahmad
2. Imam Bukhari
3. Imam Muslim
4. Imam Abu
Daud
5. Imam
Tirmidzi
6. Imam Nasa'i
7. Imam Ibnu
Majah
IV.C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As
Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.
IV.D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As
Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.E. Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As
Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As
Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu
Majah.
IV.G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan
hadits.
IV.H. Sanad
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan
dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits
itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa
disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama
yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.
IV.I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda
Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan
oleh sahabat atau berupa taqrirnya.
V. Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
1. Shahih
Bukhari
2. Shahih
Muslim
3. Riyadhus
Shalihin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar