Kisah ini mirip dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman
ketika masih muda. Entah sudah berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh
dua orang ibu yang sama-sama ingin memiliki anak. Hakim rupanya mengalami
kesulitan memutuskan dan menentukan perempuan yang mana sebenarnya yang menjadi
ibu bayi itu.
Karena kasus berlarut-larut, maka terpaksa hakim
menghadap Baginda Raja untuk minta bantuan. Baginda pun turun tangan. Baginda
memakai taktik rayuan. Baginda berpendapat mungkin dengan cara-cara yang amat
halus salah satu, wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan
Baginda Raja Harun Al Rasyid justru membuat kedua perempuan makin mati-matian
saling mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda berputus asa.
Mengingat tak ada cara-cara lain lagi yang bisa
diterapkan Baginda memanggil Abu Nawas. Abu Nawas hadir menggantikan hakim. Abu
Nawas tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda sampai hari
berikutnya. Semua yang hadir yakin Abu Nawas pasti sedang mencari akal seperti
yang biasa dilakukan. Padahal penundaan itu hanya disebabkan algojo tidak ada
di tempat.
Keesokan hari sidang pengadilan diteruskan lagi. Abu
Nawas memanggrl algojo dengan pedang di tangan. Abu Nawas memerintahkan agar
bayi itu diletakkan di atas meja. "Apa yang akan kau perbuat terhadap bayi
itu?" kata kedua perempuan itu saling memandang. Kemudian Abu Nawas
melanjutkan dialog. "Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari
kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak
memilikinya?"
" Tidak,
bayi itu adalah anakku." kata kedua perempuan itu serentak.
"Baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh
sama menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa
membelah bayi itu menjadi dua sama rata.
" kata Abu Nawas mengancam.
Perempuan pertama girang bukan kepalang,
sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit histeris. "Jangan, tolongjangan dibelah
bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada perempuan
itu." kata perempuan kedua.
Abu Nawas tersenyum lega. Sekarang topeng
mereka sudah terbuka. Abu Nawas segera mengambil bayi itu dan langsurig
menyerahkan kepada perempuan kedua.
Abu Nawas minta agar perempuan pertama dihukum sesuai
dengan perbuatannya. Karena tak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya
disembelih. Apalagi di depan mata. Baginda Raja merasa puas terhadap keputusan
Abu Nawas. Dan .sebagai rasa terima kasih, Baginda menawari Abu Nawas menjadi
penasehat hakim kerajaan. Tetapi Abu Nawas menolak. la lebih senang menjadi
rakyat biasa.
Cerita sederhana ini bisa menjadikan pelajaran bagi kita bagaimana seorang ibu memperjuangkan kebahagiaan seorang anaknya... walau terkadang harus rela mengorbankan dirinya.. sendiri..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar